Kedaruratan dan Logisitik

Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Provinsi Kepulauan Riau merupakan unsur pelaksana teknis di bawah Kepala Pelaksana BPBD yang bertugas menangani penanggulangan bencana pada tahap prabencana (siaga darurat) dan saat terjadi bencana (tanggap darurat), serta pengelolaan bantuan logistik dan peralatan siaga bencana.

Tugas Pokok

Melaksanakan pengoordinasian, perumusan kebijakan teknis, serta operasi penanganan darurat bencana, evakuasi korban, pengelolaan rantai pasok logistik, dan pengerahan sarana prasarana penanggulangan bencana di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Fungsi Utama

  1. Pengoperasian Pos Komando (Posko) & TRC: Mengelola Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) dan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk penanganan kondisi krisis secara cepat dan terpadu.
  2. Penanganan Tanggap Darurat & Evakuasi: Melaksanakan operasi pencarian, penyelamatan (search and rescue), evakuasi, dan perlindungan pengungsi saat bencana terjadi.
  3. Manajemen Logistik & Bantuan: Mengelola penerimaan, penyimpanan di gudang logistik, pemeliharaan, serta pendistribusian bantuan pangan, sandang, dan perlengkapan dasar pengungsi.
  4. Pengelolaan Mobilisasi Peralatan: Menyiapkan dan merawat sarana operasional seperti perahu karet/PJD, pompa banjir, tenda pengungsi, serta kendaraan taktis penanggulangan bencana.



Total Pengunjung

Kunjungan Sekarang

Sedang Online

Kejadian Bencana

Publikasi Dokumen

Layanan PPID
SKM
Survei Kepuasan Masyarakat