Kedaruratan dan Logisitik
Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Provinsi Kepulauan Riau merupakan unsur pelaksana teknis di bawah Kepala Pelaksana BPBD yang bertugas menangani penanggulangan bencana pada tahap prabencana (siaga darurat) dan saat terjadi bencana (tanggap darurat), serta pengelolaan bantuan logistik dan peralatan siaga bencana.
Tugas Pokok
Melaksanakan pengoordinasian, perumusan kebijakan teknis, serta operasi penanganan darurat bencana, evakuasi korban, pengelolaan rantai pasok logistik, dan pengerahan sarana prasarana penanggulangan bencana di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Fungsi Utama
- Pengoperasian Pos Komando (Posko) & TRC: Mengelola Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) dan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk penanganan kondisi krisis secara cepat dan terpadu.
- Penanganan Tanggap Darurat & Evakuasi: Melaksanakan operasi pencarian, penyelamatan (search and rescue), evakuasi, dan perlindungan pengungsi saat bencana terjadi.
- Manajemen Logistik & Bantuan: Mengelola penerimaan, penyimpanan di gudang logistik, pemeliharaan, serta pendistribusian bantuan pangan, sandang, dan perlengkapan dasar pengungsi.
- Pengelolaan Mobilisasi Peralatan: Menyiapkan dan merawat sarana operasional seperti perahu karet/PJD, pompa banjir, tenda pengungsi, serta kendaraan taktis penanggulangan bencana.

Dr. Darson, S.Pd., M.Si
Plt. Kepala Pelaksana
Tentang Kami
SejarahVisi dan Misi
Sambutan Kalaksa
Struktur Organisasi
Data Kepegawaian
Tugas dan Fungsi
Dasar Hukum
Unit Bidang
SekretariatPencegahan & Kesiapsiagaan
Kedaruratan & Logistik
Rehabilitasi & Rekonstruksi
