TANJUNGPINANG, 16 OKTOBER 2026 — Menyikapi kondisi kualitas udara yang tidak sehat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kepulauan Riau melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) bergerak melakukan pembagian masker kepada masyarakat di sejumlah titik di Kota Tanjungpinang, Jumat (16/10/2026), mulai pukul 08.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan langkah nyata BPBD Kepri untuk meningkatkan perlindungan masyarakat dari paparan polusi udara serta mengedukasi warga agar lebih peduli terhadap kesehatan di tengah kondisi kualitas udara yang kurang baik.
Pembagian masker dilakukan di beberapa lokasi, yakni kawasan Simpang Lampu Merah Batu 6 kepada pengendara sepeda motor dan mobil, serta kawasan Tanjung Ayun Sakti dan persimpangan Jalan Pramuka.
Masker yang dibagikan terdiri atas masker kain dan masker medis, dengan total distribusi berdasarkan data kegiatan sebanyak 2.600 masker. Bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat mengurangi paparan partikel di udara saat beraktivitas di luar ruangan.
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kepulauan Riau, Aludin Andi, S.E., M.M., menyampaikan bahwa pembagian masker merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat ketika kualitas udara berada dalam kondisi tidak sehat.
“Keselamatan dan kesehatan masyarakat menjadi perhatian utama kami. Melalui pembagian masker ini, BPBD Kepri berupaya hadir langsung di tengah masyarakat untuk membantu mengurangi risiko paparan polusi udara. Kami mengimbau masyarakat agar menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, mengurangi aktivitas berat jika kualitas udara memburuk, serta mengikuti informasi resmi dari instansi berwenang,” ujar Aludin Andi.
Ia menegaskan, BPBD Kepri akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait dan melakukan langkah-langkah sesuai kebutuhan di lapangan guna mendukung perlindungan masyarakat.
BPBD Kepri juga mengajak masyarakat untuk menjaga kesehatan, membatasi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara memburuk, serta segera mencari pertolongan medis apabila mengalami keluhan seperti sesak napas, batuk berkepanjangan, atau iritasi mata.
Melalui kegiatan ini, BPBD Kepri menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran bersama terhadap pentingnya kewaspadaan menghadapi kondisi lingkungan yang berpotensi mengganggu kesehatan.