TANJUNGPINANG, 20 OKTOBER 2026 — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kepulauan Riau menggelar kegiatan Sosialisasi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana serta Pembagian Masker kepada Pelajar di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tanjungpinang, Selasa (20/10/2026). Kegiatan ini diikuti sekitar 150 pelajar.
Kepala Pelaksana BPBD Kepri, Aludin Andi, S.E., M.M., bertindak sebagai narasumber dengan memberikan edukasi mengenai ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dampak kualitas udara terhadap kesehatan, serta pentingnya kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi bencana.
1. Sebanyak 1.074 Kejadian Karhutla di Kepri
Dalam paparannya, Kalaksa menjelaskan bahwa berdasarkan data BPBD Kepri, hingga awal September 2026 tercatat 1.074 kejadian karhutla dengan total luas lahan terbakar sekitar 1.749,66 hektare.
Rinciannya meliputi Kota Batam 105 kejadian, Kota Tanjungpinang 224 kejadian, Kabupaten Bintan 401 kejadian, Kabupaten Lingga 31 kejadian, Kabupaten Karimun 221 kejadian, Kabupaten Natuna 86 kejadian, dan Kabupaten Kepulauan Anambas 6 kejadian.
Kabupaten Natuna mencatat luas lahan terbakar sekitar 769,64 hektare, disusul Kabupaten Bintan sekitar 594,98 hektare dan Kabupaten Lingga sekitar 105,73 hektare.
Kalaksa juga menjelaskan bahwa kabut asap yang menyelimuti wilayah Kepri tidak hanya berkaitan dengan kebakaran lokal, tetapi juga dipengaruhi sebaran asap dari wilayah lain, termasuk Jambi, Sumatera Selatan, dan Kalimantan. BMKG pada Oktober 2026 turut melaporkan adanya sebaran asap karhutla di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Kepulauan Riau.
2. Dampak Kualitas Udara terhadap Kesehatan
Kalaksa BPBD Kepri menjelaskan bahwa kabut asap mengandung partikel pencemar yang dapat mengganggu sistem pernapasan, terutama bagi anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki penyakit pernapasan.
Data pemberitaan yang mengutip Dinas Kesehatan Kepri pada 9 Oktober 2026 mencatat 4.415 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kepulauan Riau. Angka tersebut merupakan jumlah kasus ISPA yang dilaporkan, bukan jumlah korban meninggal akibat kabut asap.
Oleh karena itu, pelajar diimbau untuk menggunakan masker yang sesuai ketika beraktivitas di luar ruangan, mengurangi aktivitas luar ruangan apabila kualitas udara memburuk, memperbanyak minum air putih, serta segera melapor kepada orang tua atau guru apabila mengalami batuk berkepanjangan, iritasi mata, atau sesak napas.
3. Edukasi Risiko Bencana dan Kewaspadaan Dini
Selain karhutla, Kalaksa turut menjelaskan ancaman multi-bencana di Provinsi Kepulauan Riau, meliputi banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem, angin kencang, gelombang tinggi, banjir rob, dan kekeringan.
Ia menekankan pentingnya kewaspadaan dini melalui pemantauan informasi resmi BMKG, mengenali jalur evakuasi, mengetahui titik kumpul aman, serta memahami tindakan penyelamatan diri ketika terjadi keadaan darurat.
Para pelajar juga diajak berperan aktif dalam penanggulangan bencana dengan tidak membakar sampah sembarangan, tidak membuang puntung rokok ke lahan kering, menjaga lingkungan sekolah, menyebarkan informasi yang benar, dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau tanda-tanda bahaya.
4. Pembagian Masker kepada Pelajar
Kegiatan dilanjutkan dengan pembagian masker kepada para pelajar sebagai bentuk kepedulian BPBD Kepri terhadap kesehatan masyarakat di tengah ancaman kabut asap.
Melalui kegiatan ini, BPBD Kepri berharap para pelajar MAN Tanjungpinang semakin memahami bahaya karhutla, dampak pencemaran udara, dan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi bencana.
Edukasi kebencanaan sejak dini diharapkan dapat membentuk generasi muda yang peduli terhadap lingkungan, tanggap terhadap peringatan dini, dan mampu menjadi pelopor budaya sadar bencana di sekolah maupun masyarakat.